Posted on Mei 23, 2010 by Bataga Online
Muqaddimah
Sebagai seorang pemimpin, yang juga seorang manusia biasa, tidak ma’shum, tentu
tidak dapatluput dari berbagai kesalahan. Namun bukan berarti penulis
tidak mau mengkritik, tetapi memang kepribadian Pak Natsir adalh susah
untuk dikritik (dalam arti dicari kesalahan-kesalahannya) semasa beliau
memimpin bangsa dan ummat ini, bahkan sampai akhir hayatnya.
Sebagaimana yang lazim diketahui bahwasannya Allah Swt. telah
mengisyaratkan di dalam al-Qur’an tentang kecintaan manusia terhadap
berbagai jenis kesenangan:
Dijadikan
indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini,
Yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas,
perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak[1] dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).
Begitu
pula dengan fitnah yang tidak jarang menyebabkan seorang pemimpin jatuh
saat ia berada di puncak kepemimpinannya, yaitu harta, tahta dan
wanita. Namun tidak demikian halnya dengan Pak Natsir. Tidak satupun
dari ketiga hal tersebut mampu mempengaruhi apalagi menggelincirkannya.
Dari
sisi harta, beliau tidak mampu mewariskan harta kepada keluarganya
kecuali sedikit. Tidak sebanding jika disamakan dengan kekayaan
pemimpin-peminpin saat ini yang dapat mewariskan kepada keluarga
besarnya dalam jumlah yang sangat banyak bahkan melimpah. Begitu pula
halnya dengan tahta, beliau adalah sosok yang tidak menjadikan
kekuasaan sebagai sebuah cita-cita apalagi ambisi. Pak Natsir menjadi
Perdana Menteri, Menteri Penerangan, Sekjen Rabithah Alam Islami, Ketua
Umum Masyumi ataupun ketua Dewan Da’wah Islamiyah Idonesia, bukanlah ia
dapatkan dari hasil perebutan kursi/kedudukan tetapi itu semua
semata-mata beliau raih adalah karena diberi amanah bukan mencari-cari
amanah yang akhirnya justru khianat. Apalagi terbuai oleh wanita, sama
sekali tidak.
Begitulah Pak Natsir. Oleh karenanya sangatlah menarik, tidak usang dan juga tidak habis-habisnya bila kita mengkaji tokoh ini.
B. Definisi dan Teori Kepemimpinan
Agar
penulisan makalah ini sesuai dengan maksud dan tujuannya yaitu
menngambarkan secara jelas bagaimana kepemimpinan Pak Natsir dalam
Masyumi, maka perlu dijelaskan secara rinci pula akar kata dari istilah
kepemimpinan tersebut.
Istilah
kepemimpinan tidak dapat terlepas dari kata “memimpin” yang memiliki
beberapa arti yaitu: memegang tangan seseorang sambil berjalan (untuk
menuntun atau menunjukkan jalan, dsb); mengetuai atau mengepalai (dalam
rapat atau perkumpulan, dsb); memandu; memenangkan paling banyak;
melatih (mendidik, mengajari, dsb). Juga ada kata “terpimpin” yang
berarti dapat dipimpin atau terkendali, serta ada pula kata “pemimpin”
yang memiliki dua arti: orang yang memimpin dan petunjuk; buku petunjuk
(pedoman).[2]
Para
ahli ada yang menyebutkan bahwa kepemimpinan adalah suatu proses
seseorang mempengaruhi orang lain untuk menunaikan suatu misi, tugas,
atau tujuan dan mengarahkan organisasi yang membuatnya lebih kohesif
dan koheren. Mereka yang memegang jabatan sebagai pemimpin menerapkan
seluruh atribut kepemimpinannya (keyakinan, nilai-nilai, etika,
karakter, pengetahuan, dan ketrampilan). Jadi seorang pemimpin berbeda
dari majikan, dan berbeda dari manajer. Seorang pemimpin menjadikan
orang-orang ingin mencapai tujuan dan sasaran yang tinggi, sedangkan
seorang majikan menyuruh orang-orang untuk menunaikan suatu tugas atau
mencapai tujuan. Seorang pemimpin melakukan hal-hal yang benar,
sedangkan seorang manajer melakukan hal-hal dengan benar (Leaders do right things, managers do everything right).[3]
Sedangkan arti “kepemimpinan” itu sendiri adalah mencakup: perihal pemimpin dan cara memimpin.[4]
Siapa dan bagaimana karakter serta sikap dan tindakan sosok Pak Natsir,
gaya atau etika dalam memimpin, menunjukkan serta membimbing masyarakat
dan umat ataupun kelompok (partai Masyumi)-tanpa menafikan kepemimpinan
beliau semasa hidupnya secara umum yang akan terlihat di dalam makalah
kecil ini.
Dalam
berbagai kajian kita dapat menjumpai beberapa teori dan istilah yang
biasa disebut oleh para peneliti sebagai model kepemimpinan, yaitu:[5]
A. Tipe Laissez-faire;
yaitu pemimpin yang tidak bisa menjalin hubungan baik dengan bawahan,
dan juga tidak bisa berkomitmen dalam menyelesaikan tugas. Biasanya
pemimpin semacam ini “mendelegasikan dan menghilang”. Karena ia tidak
berkomitmen untuk menyelesaikan tugas, maka ia mengijinkan anak buahnya
melakukan apapun yang mereka kehendaki dan lebih suka menghindar dari
proses pengambilan keputusan dalam tim dengan membiarkan timnya
menyelesaikan pekerjaan itu sendiri.
B. Tipe Autocratic; yaitu
pemimpin yang berikap otoriter terhadap bawahannya. Pemimpin semacam
ini sangat ketat dalam mengatur jadwal kerja, tidak mengijinkan
bawahannya mempertanyakan atau mendiskusikan tugas yang diberikan. Jika
ada kesulitan, ia cenderung mencari siapa yang salah ketimbang mencari
apa dan bagaimana kesalahan itu terjadi. Ia tidak mengenal toleransi,
dan menganggap remeh setiap masukan dari bawahannya, sehingga
bawahannya tidak mau memberikan sumbangan pemikiran atau pengembangan,
karena selalu dianggap remeh.
C. Tipe Country-Club;
yaitu pemimpin yang menggunakan upah untuk menegakkan disiplin dan
untuk memotivasi tim dalam mencapai tujuan. Ia lebih mengutamakan
hubungan dari pada hasil kerja. Ia kurang tegas dalam menegakkan
disiplin karena takut merusak hubungan dalam tim.
D. Tipe Democratic/Tim;
yaitu pemimpin yang memimpin dengan contoh positif. Ia melibatkan
seluruh timnya untuk mengungkapkan potensi mereka seluas-luasnya. Ia
memotivasi tim untuk mencapai sasaran seefektif mungkin, dan bekerja
tanpa kenal lelah untuk menguatkan ikatan di antara anggota tim.
E. Tipe Manajer Organisasi; yaitu pemimpin yang memimpin dengan keseimbangan
Sejarah MASYUMI
Partai
Masyumi didirikan pada tanggal 7-8 November 1945 dan sekaligus berpusat
di Jogjakarta sampai tanngal 1 Pebruari 1950. Kongres ini dihadiri oleh
sekitar lima ratus utusan organisasi sosial keagamaan yang mewakili
hampir semua organisasi Islam yang ada, dari masa sebelum perang serta
masa pendudukan Jepang. Kongres memutuskan untuk medirikan majelis
syuro pusat bagi umat Islam Indonesia yang dianggap sebagai
satu-satunya partai politik bagi umat Islam, yang secara resmi bernama
Partai Politik Islam Indonesia “MASYUMI”. Dengan Kongres Umat Islam
Indonesia ini, pembentukan Masyumi bukan merupakan keputusan beberapa
tokoh saja, tapi merupakan keputusan “seluruh umat Islam Indonesia”.[6]
Segera
setelah berdiri, Masyumi tersebar merata di segenap penjuru tanah air
Indonesia bahkan hampir setiap kecamatan terdapat kepengurusan anak
cabang. Sampai dengan tanggal 31 Desember 1950, secara resmi tercatat
ada 237 Cabang (Tingkat Kabupaten), 1.080 Anak Cabang (tingkat
Kecamatan) dan 4.982 Ranting (tingkat Desa) dengan jumlah anggota
sekitar 10 juta orang.[7]
Hal itu dapat terjadi karena dukungan yang diberikan oleh
organisasi-organisasi yang menjadi pendukung Masyumi. Ada 8 unsur
organisasi pendukung Masyumi yakni NU, Muhammadiyah, Persatuan Islam
(PERSIS), Persatuan Umat Islam, Al-Irsyad, Mai’iyatul Wasliyah,
Al-Ittihadiyah dan Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA). Dengan demikian
Masyumi berhasil menyatukan organisasi dan umat Islam Indonesia dalam
satu wadah perjuangan. Meski pada tahun 1952 NU keluar dari Masyumi dan
menjadi partai sendiri.
Sejarah
bangsa Indonesia mencatat nama besar Majelis Syura Muslimin Indonesia
(Masyumi) sebagai partai Islam terbesar yang pernah ada. Masyumi pada
masanya sejajar dengan Partai Jama’atul Islam di Pakistan dan Gerakan
Ikhwanul Muslimin di Mesir. Banyak yang lupa akan hal ini, dan memang
dalam pendidikan politik nasional kebesaran Masyumi seolah tertutupi
oleh arus besar lain, Nasionalisme dan Developmentalisme. Padahal dalam
masa keberadaannya, Masyumi sangat identik dengan gerakan politik Islam
yang memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam konteks kenegaraan.[8]
Selain
mempersatukan umat Islam Indonesia, alasan lain yang menjadi
pertimbangan didirikannya Masyumi adalah agar Islam memiliki peranan
yang signifikan ditengah arus perubahan dan persaingan di Indonesia
saat itu. Tujuan didirikannya Masyumi, sebagaimana yang terdapat dalam
anggaran Dasar Masyumi tahun 1945, memiliki dua tujuan. Pertama, menegakkan kedaulatan negara republik Indonesia dan agama Islam. Kedua, melaksanakan cita-cita Islam dalam urusan kenegaraan.
Partai
yang berdirinya diprakarsai oleh M. Natsir ini menyebutkan didalam
Anggaran Dasarnya bahwa tujuan partai ialah terlaksananya ajaran dan
hukum Islam didalam kehidupan pribadi, masyarakat dan negara Republik
Indonesia menuju keridhaan Ilahi. Kini, ia telah berusia 64 tahun.
Pokok Bahasan
Pak Natsir dan Kepentingan Rakyat
Dalam
tindakannya Pak Natsir begitu sangat terlihat sebagai seorang pemimpin
yang mengedepankan kepentingan rakyat. Sebagai seorang ketua umum
partai Masyumi, beliau memberikan arahan dan pandangannya bagi partai
ini untuk dapat berkiprah di lapangan yang strategis, yaitu:[9]
- lapangan parlementer/perwakilan (legislatif)
- lapangan pemerintahan (eksekutif)
- lapangan pembinaan ummat
Sebuah
gagasan yang begitu mulia. Jika dilihat kondisi saat ini, maka begitu
sangat kontras dengan masa-masa awal kemerdekaan dulu. Sebagian
calon-calon wakil rakyat, dengan sistem yang ada yaitu demokrasi (para
calon wakil rakyat diberikan kesempatan untuk mengajukan dirinya dan
memperebutkan kursi); sampai pada akhirnya harus mengalami stres, gila
bahkan bunuh diri karena tidak sanggup menanggung kekalahannya.
Jangankan
gagasan membina ummat sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Natsir
diatas, berebut untuk masuk di legislatif atau eksekutif pun didasari
dengan ambisi kekuasaan. Tetapi tidak demikian halnya dengan Pak Natsir
dan Masyumi kala itu yang dipimpinnya, ia berjuang adalah lillah. Dalam pidatonya tanggal 7 November 1956 pada acara peringatan lahirnya Masyumi yang ke 11 Pak Natsir mengungkapkan:
Adapun
yang mengenai lapangan pemerintahan, sebagaimana partai-partai politik
yang lain, Masyumi juga berjuang untuk mendapat kedudukan dalam kabinet
dan aparat pemerintahan lainnya. Perjuangan itu bukanlah untuk merebut kedudukan an
sich (semata-mata), akan tetapi justru untuk turut melaksanakan dan
mengambil tanggungjawab menjalankan eksekutif negara. Selain dengan
duduknya dalam pemerintahan ia dapat melaksanakan cita-citanya didalam
batas-batas seperti yang diterangkan tadi, maka salah satu pedoman yang
penting yang senantiasa dipegang olehnya dalam tiap-tiap kesempatan
turut memegang pemerintahan ialah mengusahakan kepentingan umum dan
rakyat secara keseluruhan dengan tidak memandang tingkatan dan
golongan. Semboyan yang dipakainya bukanlah ”kami berjuang untuk kami,
tetapi kami berjuan untuk kita”, untuk keseluruhan rakyat Indonesia.[10]
Pak
Natsir juga mengingatkan terhadap nasihat Sjafruddin Prawiranegara yang
ia sebut sebagai analisa “Indonesia Dipersimpangan Jalan”.
Pak Syaf (sapaan Sjafruddin Prawiranegara) memperingatkan:
Apabila
para pemimpin rakyat pada suatu saat tidak sanggup lagi bekerja
betul-betul untuk kepentingan rakyatnya, apabila kedudukan atau kursi
sudah menjadi tujuan dan bukan lagi menjadi alat maka yang akan
mengancam negara kita ialah bahwa demokrasi akan tenngelam dalam
koalisi dan kemudian koalisi akan dimakan oleh anarki dan anarki akan
diatasi oleh golongan-golongan yang bersenjata itu.[11]
Masyumi
dibawah kepemimpinan Pak Natsir telah jauh-jauh hari mengajukan ide
agar daerah-daerah diseluruh wilayah Indonesia diberikan Otonomi
Daerah. Hal ini diantaranya adalah agar kemauan rakyat benar-benar
dapat terpenuhi.
Bagi
Pak Natsir, negeri yang telah berhasil merdeka ini haruslah diisi dan
dibangun. Diisi dengan pembangunan dan dasar-dasar keadilan sehingga
dapat memberikan kebahagiaan penghidupan untuk seluruh rakyat. Tidak
menimbulkan perasaan-perasaan tidak puas bagi daerah-daerah tertentu
karena kebutuhan mereka kurang terpenuhi, padahal mereka mampu
menghasilkan sumber penghasilan negara yang cukup tinggi.[12]
Menurut
Pak Natsir dengan partainya, bahwa perasaan-perasaan kurang puas itu
akan dapat disalurkan apabila daerah-daerah diberikan hak-hak yang
lebih luas untuk mengatur rumah tangganya sendiri dalam bentuk otonomi
yang luas. Dan diberi alat-alat yang cuku dan dijamin oleh
undang-undang. Dalam hubungan inilah partai sejak dahulu selalu
mendesak agar segera dibuat UU Perimbangan Keuangan (financieele verhouding) antara
Pusat dan Daerah. Masyumi pada pokoknya dapat menyetujui supaya
ditetapkan jumlah prosentase tertentu dar hasil-hasil utama yang
terdapat di daerah masing-masing, sehingga daerah tidak hanya
menggantungkan nasibnya kepada belas kasihan dan dari uang kerahiman
Pemerintah Pusat saja. Apabila UU tersebut sudah terealisasikan maka
Masyumi yakin bahwa perasaan tidak puas dari daerah-daerah dapat segera
diredakan, karena ini adalah persoalan yang sangat mendesak.[13]
Mr.
Mohammad Roem (biasa disapa Pak Rum), pernah memberikan cerita ringan
sarat makna tentang kepedulian dan kedekatan Pak Natsir dengan
masyarakat. Kata pak rum, ketika Pak Natsir masih hidup rumahnya selalu
dipenuhi tamu. Sehingga pak Rum pernah ditanya oleh banyak orang, Pak
Natsir itu dokter apa, kok pasiennya banyak sekali? Dengan ringan pula
Pak rum menjawab bahwa Pak Natsir itu dokter yang bisa menyembuhkan
jiwa orang. Bahkan kata KH. Hasan Basri, jika ada pasien yang meminta
uang, Pak Natsir selalu memberinya.[14]
Demikian
pula kesederhanaan Pak Natsir yang tidak mungkin dapat disembunyikan.
Beliau adalah pemimpin dan negarawan kaliber dunia, tetapi
sepeninggalnya tidak mewariskan harta dan kekeyaan yang cukup berarti.
Tetapi justru beliau meninggalkan kekayaan rohaniyah dan sumber ilmu
dan teladan yang begitu banyak. Berjilid-jilid tulisan telah beliau
tinggalkan untuk dapat dipelajari, dikritisi dan diteladani oleh
generasi-generasi dibelakangnya yang masih memiliki semangat juang
untuk tegaknya ajaran Islam dan kemakmuran rakyat sebagaimana yang ia
cita-citakan.
Patriotisme
dan nasionalisme Pak Natsir perlu dihayati lebih baik lagi. Bukan hanya
andil Pak Natsir sangat besar, jika bukan yang terbesar-untuk
menyelamatkan negara kesatuan Republik Indonesia dengan mosi
integralnya yang sangat terkenal, tapi juga wawasan nasionalismenya
terbukti sangat jernih dan mendalam. Puluhan tahun yang lalu bliau
telah mewanti-wanti bahwa nasionalisme yang baik adalah patriotisme
yang tidak jatuh dalam xenophobisme.solipsis atau
menganggap bangsa sendiri paling baik dan benar. Nasionalisme Pak
Natsir adalah dalam kontek universalisme dan ini benar-benar terbukti
di era globalisasi sekarang ini.[15] Artinya tidak picik, eksklusif dan
Tidak Sengaja Jadi Politikus
Dalam sebuah dialog ringan antara seorang wartawan muda dari media harian Berita Buana[16][17]
dengan M. Natsir terlihat betapa beliau tidaklah menjadikan profesi
politik sebagai tujuan hidupnya. Ketika Pak Natsir dikritik oleh sang
wartawan bahwasannya beliau tidaklah tepat menjadi seorang politikus,
tetapi lebih tepat sebagai seorang pendidiki, filosof atau pemikir yang
tidak terjun langsung di kancah politik praktis. Menjawab kritikan
tersebut beliau mengatakan: “Memang saya jadi politikus tidak sengaja,
secara tersambil”.
Pak Natsir adalah a smiling politician-
seorang politikus yang penuh senyum. Kepada kawan maupun lawan
politiknya ia selalu bersikap ramah, mengedepankan akhlak Islam,
sehingga tidak ada bagi dirinya istilah machiavelisme.
Pak Natsir dengan Masyumi
Setelah Masyumi membubarkan diri karena tekanan rezim Soekarno pada tahun 1960[18],
maka pada tanggal 26 Februari 1967, atas undangan pengurus masjid
Al-Munawarah, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, para alim ulama
dan zu’ama berkumpul untuk bermusyawarah, membahas, meneliti, dan
menilai beberapa masalah, terutama yang berhubungan dengan usaha
pembangunan umat, juga tentang usaha mempertahankan aqidah di dalam
kesimpangsiuran kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat. Musyawarah
menyimpulkan dua hal sebagai berikut[19]:
- Menyatakan rasa syukur atas hasil dan kemajuan yang telah dicapai hingga kini dalam usaha-usaha dakwah yang secara terus menerus dilakukan oleh berbagai kalangan umat, yakni para alim ulama dan para muballigh secara pribadi, serta atas usaha-usaha yang telah dicapai dalam rangka organisasi dakwah.
- Memandang perlu (urgent) lebih ditingkatkan hasil dakwah hingga taraf yang lebih tinggi sehingga tercipta suatu keselarasan antara banyaknya tenaga lahir yang dikerahkan dan banyaknya tenaga batin yang dicurahkan dalam rangka dakwah tersebut.
Untuk
menindaklanjuti kesimpulan pada butir kedua di atas, musyawarah para
ulama dan zu’ama mengkonstatir terdapatnya berbagai persoalan, antara
lain:
- Mutu dakwah yang di dalamnya tercakup persoalan penyempurnaan sistem perlengkapan, peralatan, peningkatan teknik komunikasi, lebih-lebih lagi sangat dirasakan perlunya dalam usaha menghadapi tantangan (konfrontasi) dari bermacam-macam usaha yang sekarang giat dilancarkan oleh penganut agama-agama lain dan kepercayaan-kepercayaan (antara lain faham anti Tuhan yang masih merayap di bawah tanah), Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan sebagainya terhadap masyarakat Islam.
- Planning dan integrasi yang di dalamnya tercakup persoalan-persoalan yang diawali oleh penelitian (research) dan disusul oleh pengintegrasian segala unsur dan badan-badan dakwah yang telah ada dalam masyarakat ke dalam suatu kerja sama yang baik dan berencana.
Dalam
menampung masalah-masalah tersebut, yang mengandung cakupan yang cukup
luas dan sifat yang cukup kompleks, maka musyawarah alim ulama itu
memandang perlu membentuk suatu wadah yang kemudian dijelmakan dalam
sebuah Yayasan yang diberi nama Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia
disingkat Dewan Dakwah. Pengurus Pusat yayasan ini berkedudukan di ibu
kota negara, dan dimungkinkan memiliki Perwakilan di tiap-tiap ibukota
Daerah Tingkat I serta Pembantu Perwakilan di tiaptiap ibukota Daerah
Tingkat II seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Pak Natsir mengatakan:
“Politik
dan dakwah itu tidak terpisah. Kalau kita berdakwah, membaca al-Qur’an
dan hadits, itu semuanya politik. Jadi kalau dulu kita berdakwah lewat
jalur politik dan sekarang kita berpolitik melalui jalur dakwah. Ya
mengaji politik begitulah. Saya merasa bahwa DDII itu tidak lebih
rendah daripada politik. Politik tanpa dakwah itu hancur. Lebih dari
itu, bagi saya untuk diam itu tidak bias”.[20]
Penutup
Setelah
kita membaca kiprah dan tauladan Pak Natsir diatas maka terlihat bahwa
sebagai pemimpin bangsa, pahlawan nasional dan negarawan panutan ini
selalu mengedepankan kepentingan ummat dan bangsa dalam sikap dan
tindakannya. Juga dapat dipetik pelajaran bahwa perilakunya baik dia
sebagai politisi maupun sebagai da’i, sesungguhnya dia mencerminkan
dirinya sebagai seorang pendidik. Atau sebaliknya bahwa perannanya
sebagai politisi maupun sebagai seorang pendidik, sesunggunhnya dia
mencerminkan dirinya sebagai seorang da’i, yang berarti mampu
memberikan nasehat dan pelajaran baik dengan lisannya, tangannya
ataupun sikap serta tindakannya sehingga beliau dirasakan oleh ummat
dan bangsa sebagai sosok panutan. Pendidik dan da’i adalah bagaikan dua
sisi mata uang yang juga tidak dapat dipisahkan dari sosok Pak Natsir,
sebagaimana tidak dapat dipisahkannya antara politik dan da’wah yang
melekat pada diri beliau.
Satu
hal lagi yang harus ditegaskan dalam kesimpulan ini bahwa jika
digunakan teori-teori kepemimpinan sebagimana telah disebutkan dimuka,
maka Pak Natsir bukanlah tipe pemimpin yang Laissez-faire; yang tidak bisa menjalin hubungan baik dengan bawahan, juga bukan pemimpin yang Autocratic; yang berikap otoriter terhadap bawahannya, apatah lagi memimpin dengan upah untuk menegakkan disiplin, tidaklah demikian.
Pak Natsir adalah tokoh yang mampu memimpin dengan gaya Democratic/Tim;
yaitu memimpin dengan contoh positif. Ia melibatkan seluruh timnya
untuk mengungkapkan potensi mereka seluas-luasnya. Ia memotivasi tim
untuk mencapai sasaran seefektif mungkin, dan bekerja tanpa kenal lelah
untuk menguatkan ikatan di antara anggota tim. Begitu pula beliau
adalah sebagi Manajer Organisasi yang memimpin dengan keseimbangan. Beliau mampu membuktikan diri sebagai Qudwah Hasanah bagi
yang dipimpinnya yaitu dari lingkup yang paling kecil; keluarga,
organisai, umat Islam dan rakyat Indonesia bahkan dunia Islam pada
umumnya. Tentu dengan kadar kemampuannya sebagai manusia biasa, bukan
Nabi….Semoga Bermanfaat
Sumber : Ditulis oleh Ujang Habibi (STID Mohammad Natsir)
http://www.stidnatsir.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=132:kepemimpinan-politik-m-natsir-studi-kasus-dalam-masyumi&catid=29:artikel-dosen&Itemid=86
Referensi

No comments:
Write comments