November 7, 2008, 10:23 am
Filed under: KAJIAN MEDIA MASSA
Agus Setiaman
Abstrak
Pada
hakikatnya manusia adalah pencipta kebudayaan, namun sebaliknya manusia
dalam pertumbuhan dan perkembangannya juga ditentukan oleh kebudayaan.
Kualitas hubungan timbal balik ini merupakan tolok ukur suatu masyarakat
kebudayaan.
Media massa berperan untuk tumbuh dan berkembang sebuah budaya. Karena
media massa sebuah budaya nasional dapat tetap bertahan dan karena
media massa pula sebuah budaya nasional dapat mati terlindas oleh
eksistensi budaya lain. Media massa memiliki kemampuan untuk
mempopulernya sebuah budaya sehingga diapresiasi, dicintai dan
dipergunakan seolah-oleh sebagai pegangan dan pedoman dalam bertindak
dan berprilaku, sebaliknya budaya yang tidak dipopulerkan media massa
akan ditinggalkan untuk kemudian punah.
Abstract
|
Agus
Setiaman, S.Sos, adalah staf edukatif Universitas Padjadjaran,
Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Manajemen Komunikasi, dan sekretaris
Divisi Penelitian, Pengabdian, dan Penerbitan Jurnal FIKOM UNPAD. Telah
Dipublikasikan di Jurnal FIKOM UNPAD pada bulan Juli 2008
|
Pendahuluan
Abad ke- 21 telah kita lalui hampir 8 tahun, kehidupan manusia di zaman teknologi ini bergerak dengan cepat.
Semua bergerak dinamis dan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan
keinginan masyarakat. Karenanya, pergerakan ini menuntut
perubahan-perubahan yang revolusioner dalam segala bidang. Dan
seringkali kita mengalami kesulitan yang nyata dalam beradaptasi terhadap perubahan-perubahan tersebut.
Disadari
ataupun tidak, manusia adalah mahluk yang selalu melahirkan budaya
dalam setiap nafasnya. Budaya menjadi bagian dari kehidupannya,
sekaligus sistem nilai yang mempengaruhi hidupnya. Dan seiring dengan
perubahan-perubahan zaman yang cepat menuntut sistem nilai untuk
mengikuti, untuk turus berubah seiring dengan peralihan zaman.
Komunikasi dalam hal ini media massa, yang berkembang cepat di abad ke-20, memegang peranan yang besar
dalam perubahan ini. menakjubkan sekali bagaimana komunikasi massa
dapat mentransfer informasi, pesan-pesan, sistem nilai, norma-norma
sosial, budaya, pemikiran dan sebagainya secara cepat ke dalam rungan
dan pikiran masyarakat saat ini.
Seolah-olah
komunikasi dalam hal ini media massa telah menghapuskan batas-batas
teritorial negara dan berusaha menjadikan masyarakat dunia saat ini
sebagai masyarakat global, yang berpikiran sama, bersistem nilai sama,
berprinsip sama pula.
Karena
media massa sebuah budaya dapat tumbuh dan berkembang. Juga karena
media massa sebuah budaya dapat mati terlindas eksistensi budaya lain.
Sebuah budaya
yang dipopulerkan oleh media massa, kemungkinan besar akan dicintai
oleh khalayaknya, sebaliknya budaya yang tidak dipopulerkan media massa
akan ditinggalkan untuk kemudian punah.
Hal
ini kiranya yang sedang dialami budaya daerah-daerah di Indonesia pada
umumnya: ditinggalkan dan dilupakan masyarakatnya sendiri. Mungkinkah
hal ini disebabkan oleh kemampuan adaptasi budaya daerah-daerah yang
telah ada sejak beratus tahun lalu ini yang rendah?
Budaya yang telah menjadi sistem nilai masyarakat Indonesia selama ini tampaknya statis
dan tidak relevan lagi. Sementara budaya-budaya lain kian bermunculan
dan mengisi ruang-ruang kosong kebutuhan masyarakat saat ini lewat media
massa. Dan lewat media massa pula budaya-budaya lain yang dinamis dan
sesuai dengan kebutuhan manusia itu hadir lebih dekat dan lebih lekat
kepada kehidupan masyarakat saat ini dan dijadikan sistem nilai baru
yang dianggap sesuai dengan tuntutan zaman.
Hakikat Kebudayaan
Kebudayaan
yang hidup dalam suatu daerah tertentu terus tumbuh dan berkembang di
tengah-tengah masyarakatnya. Budaya tersebut membentuk dan dibentuk oleh
pendukungnya selama kurun waktu berabad-abad sehingga terkristalisasi
dan terekam dalam pikiran serta prilaku pada tata kehidupan
masyarakatnya, dan mereka mengembangkan suatu sistem nilai yang secara
operasional terlihat dalam berbagai interaksinya. Oleh karena itu,
budaya dalam arti luas adalah sistem nilai yang dianut oleh sebagian
besar anggotanya dalam masyarakat tertentu dalam menyingkapi dan
menjalani berbagai segi kehidupan.
Dengan demikian, masyarakat bagaimana laju pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat akan tergantung
pada seberapa jauh wawasan dan jangkauan sistem nilai tersebut dapat
berfungsi sebagai acuan dan panduan yang diandalkan, seberapa luas
cakupan dan sebaran sistem nilai tersebut dalam berbagai aspek
kehidupan, seberapa tinggi relevansi sistem nilai tersebut mengikuti
perkembangan zaman, seberapa dalam penghayatan para anggotanya atas
sistem nilai tersebut, dan seberapa besar kepedulian masyarakat membina
dan mengembangkan sistem nilai tersebut secara terarah dan terencana.
Meskipun
manusia adalah pencipta kebudayaan, namun sebaliknya manusia dalam
pertumbuhan dan perkembangannya juga ditentukan oleh kebudayaan.
Kualitas hubungan timbal balik ini merupakan tolok ukur suatu masyarakat
kebudayaan.
Kebudayaan
daerah yang sering disebut dengan kebudayaan etnis dalam tatanan
melinium baru merupakan semacam peta bagi Indonesia untuk menemukan
sains, teknologi, estetika, dan etika bagi berbagai wilayah
multikultural. Selain sebagai dasar dialog multikultural guna memenuhi
distribusi sosial dan ekonomi Indonesia dalam tatanan globalisasi,
kebudayaan ini juga merupakan landasan menentukan arah dan panduan
pemecahan masalah, baik pada tingkat daerah maupun nasional.
Banyak
aspek nilai dan pengetahuan yang terdapat pada budaya masyarakat
tradisional yang relevansinya cukup signifikan dengan kehidupan modern
dalam era globalisasi yang tengah berlangsung dewasa ini. nilai-nilai
budaya tersebut pada dasarnya dapat dikaji dan diabstraksi melalui
bidang-bidang kehidupan yang berkaitan dengan religi dan kepercayaan,
moral dan etika, estetika, konsep tentang alam semesta, falsafah tentang
kehidupan manusia dengan alam, sistem sosial kemasyarakatan,
kepemimpinan, adat istiadat, sistem keturunan dan kekerabatan, tata
kelompok, tata rumah tangga dan kehidupan keluarga, etos kerja, sistem
pendidikan, konsep tentang hukum dan hukuman, harga diri, karya sastra,
karya seni, dan lain-lain. Nilai-nilai budaya ini terutama berkenaan
dengan konsep dasar yang bernilai tinggi berperan dan berpotensi untuk dikembangkan dan diberdayakan dalam mengantisipasi berbagai krisis yang sedang dihadapi saat ini.
Pada
dasarnya, kebudayaan berubah seirama dengan perubahan hidup masyarakat.
Perubahan tersebut dapat berasal dari pengalaman baru, pengetahuan
baru, teknologi baru, dan akibat dari penyesuaian cara hidup baru serta
kebiasaan pada situasi baru. Sikap mental dan nilai budaya turut
dikembangkan guna tumbuhnya keseimbangan dan integrasi baru. Tidak semua
perubahan itu suatu kemajuan, karena perubahan tidak jarang disertai
timbulnya krisis, konflik, pergeseran nilai-nilai lama, dan pada suatu
ketika terjadilah pengingkaran terhadap hasil budaya yang telah dibangun
sekian lama, atau sebaliknya akan lebih memperkaya warisan budaya dan
peningkatan terhadap nilai-nilai yang ada.
Perubahan dalam masyarakat berharga
adalah apabila ketahanan budaya dan nilai-nilai objektifnya selalu
sanggup memperbaharui diri. Dalam proses pembaharuan dengan perubahan
tersebut sikap mental dan ketahanan budaya berperan positif untuk
menjaga keseimbangan antara kesinambungan sistem nilai yang disepakati
dengan unsur perubahan menuju kemajuan. Inilah yang secara umum harus
dianggap sebagai muatan konsep dasar kebudayaan Indonesia.
Kebudayaan Nasional dan Tantangan yang Dihadapi: Kebebasan Media Massa
Aspek
kebebasan pada media massa di Indonesia yang mengalami pergeseran ke
arah liberal beberapa tahun belakangan ini merupakan kebebasan yang
terdiri dua jenis yaitu: Kebebasan Negatif dan Kebebasan Positif.
Kebebasan
negatif merupakan kebebasan yang berkaitan dengan masyarakat dimana
media massa itu hidup. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan dari
interferensi pihak luar organisasi media massa yang berusaha
mengendalikan, membatasi atau mengarahkan media massa tersebut.
Kebebasan
yang positif adalah kebebasan yang dimiliki media massa secara
organisasi dalam menentukan isi media, berkaitan dengan pengendalian
yang dijalankan oleh para pemilik media dan manajer media terhadap para
produser, penyunting serta kontrol yang dikenakan oleh para penyunting
terhadap karyawannya. Singkatnya kebebasan ini berhubungan dengan
kemerdekaan pers dalam hal penentuan editorial, kebebasan pers internal
dan kebebasan pers berkreasi bagi para produser media tersebut.
Kedua
jenis kebebasan tersebut, bila melihat kondisi media massa Indonesia
saat ini pada dasarnya bisa dikatakan telah diperoleh oleh media massa
kita. Memang kebebasan yang diperoleh pada kenyataannya tidak bersifat
mutlak, dalam arti media massa memiliki kebebasan positif dan kebebasan
negatif yang kadarnya kadang-kadang tinggi atau bisa dikatakan bebas
yang bebas-sebebasnya tanpa kontrol sedikitpun.
Dalam
sistem pers yang bebas sekalipun kontrol atau pembatasan dari pihak
pemerintah atau undang-undang selalu ada. Hal ini bisa dilihat pada
regulasi di Amerika Serikat sekalipun yang menganut pers liberal
regulasi tetap ada.
Semua
pandangan menyangkut kebebasan media massa itu tidak menjamin akan
adanya iklim ideal yang tanpa tekanan atau kontrol apapun, tetapi dapat
memberikan harapan bahwa media massa akan mampu melakukan berbagai upaya
untuk menciptakan dan memelihara suasana independent, serta
mencegah masuknya kekuatan eksternal untuk memaksakan kontrol,
persekutuan dengan kelompok yang mementingkan diri sendiri yang dapat
mengganggu iklim kebebasan pers.
Kebebasan
pers yang didapatkan hendaknya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
dan khalayak media massa, tidak hanya sekedar ajang untuk membebaskan
media massa dan para pemiliknya dari kewajiban memenuhi tuntutan dan
harapan masyarakat.
Telah
menjadi rahasia umum bahwa media massa sekarang ini secara langsung
maupun tidak langsung telah menjadi perantara penetrasi budaya asing.
Media massa cenderung mengusung budaya massa atau budaya populer yang
berorientasi pada industri massal dan berkiblat pada budaya Barat. Prof, Soejoko menyatakan bahwa
budaya massa merupakan budaya yang dibuat untuk tujuan konsumersime,
karena itu, budaya ini dibuat asal jadi, asal menghibur, asal
menghasilkan uang sebanyak-banyaknya.
Khalayak
seolah-olah tidak lagi memperdulikan falsafah-falsafah hidup yang
terdapat dalam sebuah kebudayaan (terutama kebudayaan daerah), dan
digiring untuk menikmati hasil produksi budaya baru yang hanya
berorientai pada kesenangan semata. Disinilah nilai budaya daerah atau
nasional diuji eksistensinya dan ketahanannya menghadapi penetrasi
pengaruh budaya asing yang tidak bisa ditahan-tahan agi.
Sebenarnya
lunturnya nilai-nilai budaya nasional dalam kehidupan masyarakat
bukanlah sebuah isyu baru. Jauh-jauh hari, masyarakat Indonesia telah
diperingatkan akan penetrasi budaya asing ini. Berbagai upaya telah
dilakukan untuk memulihkan kebanggaan masyarakat Indonesia terhadap
budaya nasional, namun sepertinya hingga saat ini kekuatan budaya asing
masih sulit dihadang. Terutama bila hal ini menyangkut ada
atau tidaknya nilai ekonomis dalam suatu budaya, karena budaya nasional
sudah mulai kehilangan pasar dan kurang memiliki nilai jual secara
ekonomis dalam masyarakat.
Yang
patut disayangkan adalah media massa cenderung melupakan tanggungjawab
terhadap budaya bangsa dan lebih mementingkan kepentingan industri dan
konsumerisme. Padahal potensi media massa lah besar dalam mendorong
budaya nasional untuk bangkit.
Peranan Media Massa dalam Kesadaran Pelestarikan Budaya Nasional
Media
massa tanpa kita sadar telah menjadi bagian penting dalam kehidupan
kita. Dengan kemampuannya media massa telah menembus batas-batas ruang
dan berada dimana-mana (omnipresent), membuat media massa memiliki potensi yang besar
dalam menyebarkan pengaruh-pengaruh yang dibawanya, baik yang bersifat
positif maupun negatif. Oleh karena itu, selain dapat menjadi hambatan
budaya nasional untuk berkembang, media massa juga menjadi alat yang
potensial untuk melestarikan budaya nasional yaitu dengan cara
menanamkan nilai-nilai budaya pada masyarakat melalui isi pesan yang
dibawanya.
Media
massa dalam aktifitasnya dapat berfungsi sebagai penyedia tempat bagi
budaya nasional untuk kembali diapresiasi oleh khalayaknya. Budaya
daerah yang tadinya telah atau hampir kehilangan tempat di hati
masyarakatnya, kembali menemukan tempat apresiasinya di media massa.
Sebagai contoh, pagelaran wayang golek atau wayang kulit yang sarat
dengan makna yang digelar di pesta-pesta adat Sunda maupun Jawa, kini
harus bersaing dengan orkes dangdut, organ tunggal yang lebih meriah dan
atraktif sekalipun pada aspek lain murah meriah, miskin makna dan sarat
dengan pesan-pesan erotisme. Disini tempat aspirasi wayang terbatas,
semakin terancam dengan budaya lain yangg lebih disukai masyarakat.
Namun pada saat ini wayang golek dan wayang kulit kembali menemukan
tempat aspirasinya di media massa televisi dan radio lewat
program-programnya. Acara features seperti yang ditayangkan
TVRI, Indosiar TPI, Metro TV, Bandung TV, S TV, dan statsiun televisi
lainnya menampilkan sisi lain yang eksotis dari suatu budaya. Media
cetak pun turut berperan dalam hal ini dengan menyajikan informasi
seputar budaya daerah seperti yang dilakukan Harian Umum Pikiran Rakyat,
Mangle, media lokal lainnya.
Melalui
tayangan-tayangannya media massa dapat pula melakukan
perubahan-perubahan terhadap suatu budaya, tapi tidak sampai mengubah
inti dari budaya tersebut. Hal ini dilakukan melalui program-program
yang telah mengalami modifikasi seperti Ketorak Humor, Inohong di Bojong
Rangkong ataupun Lenong Rumpi, Lenong Bojah ataupun drama radio yang
mengetengahkan tema kehidupan dengan latar belakang budaya nasional. Hal
lain yang dapat dilakukan, misalnya menayangkan acara masak-memasak
hidangan nusantara yang menghidangkan sajian khas daerah yang telah
dimodifikasi bahan maupun rasanya. Diharapkan melalui cara-cara ini
kelestarian budaya nasional dapat tetap dipertahankan.
Media
massa dapat juga mengingkatkan kesadaran masyarakat untuk kembali
meng-empati kepeduliannya terhadap budaya nasional dengan cara
menyajikan artikel-artikel dan informasi, yang isinya menghimbau
masyarakat agar tidak melupakan akar budaya daerah masing-masing.
Masih banyak lagi yang dapat dilakukan oleh media massa untuk meningkatkan kesadaran akan kebudayaan nasionalnya. Acara-acara off air-pun
dapat dilakukan oleh media massa dengan melakukan peliputan terhadap
kegiatan-kegiatan saresehan. Seminar, maupun pagelaran-pagelaran budaya
yang disponsori langsung oleh media massa. Dengan cara ini, khalayak
dapat lebih merasakan manfaat yang diberikan dari kegiatan ini.
Penutup
Media massa mempunyai potensi yang besar
dalam penyebaran pesan dan pengaruh kepada masyarakat. Dengan maraknya
budaya massa yang ditawarkan oleh media massa, serta bergesernya
nilai-nilai kemasyarakatan, eksistensi kebudayaan nasional seperti
berada di ujung tanduk. Kebudayaan yang telah lama diciptakan dan
menjadi acuan dan tuntunan hidup masyarakat kini hampir punah dan lepas
dari perhatian masyarakat pendukung budaya tersebut.
Sayangnya,
media massa saat ini lebih cenderung mementingkan komersialisme dan
industrialisme, sehingga aktifitas media massa tidak lain hanyalah upaya
untuk mendapatkan uang sebanyak-banyaknya. Sementara disisi lain,
budaya daerah sebagai pendukung budaya nasional yang sudah tidak dilirik
lagi oleh masyarakatnya kurang mempunyai nilai ekonomis dan bisnis.
Dengan
kebebasan yang didapatkannya sekarang ini menjadikan kontrol pemerintah
terhadap media massa seakan hilang begitu saja. Media massa bebas
menentukan acara apa yang ingin ditampilan tidak peduli apakah itu
membahayakan eksistensi dan nilai moral kebudayaan masyarakat selama itu
disukai oleh khalayaknya dan mendatangkan keuntungan finansial yang
sebanyak-banyaknya maka media massa akan menayangkannya.
Selain
menjadi tantangan bagi kelangsungan hidup kebudayaan nasional, media
massa juga melakukkan hal-hal yang mendukung perkembangan kebudayaan
nasional. Bila hal ini dilakukan untuk mendukung perkembangan kebudayaan
nasional dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya
kebudayaan nasional yang selama ini telah menjadi acuan dan tuntunan
kehidupan masyarakat, maka media massa patut mendapat apresiasi dan
acungan jempol serta dihargai setinggi-tingginya.
Dan
kita sebagai anggota masyarakatpun harus menyambut gembira dan turut
mendukung pelestarian budaya nasional dengan sebaik yang kita bisa
lakukan.
Sumber Rujukan
Abdullah, Irwan, 2001, Seks, Gender dan Reproduksi Kekuasaan, Tarawang Press, Yogyakarta
DeFleur, Melvin, Everette E. Dennis, 1985, Understanding Mass Communication, Houghton Mifflin Company, Boston.
Effendy, U Onong, 2005, Komunikasi dan Modernisasi, Mandar Maju, Bandung.
Liliweri, Alo, 1991, Memahami Peran Komunikasi Massa Dalam Masyarakat, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Keith Tester, 2002, Media, Budaya dan Moralitas, Kanisius, Yogyakarta.
Siregar, Ashadi, 1997, Budaya Massa (Catatan Konseptual Tentang Produk Budaya Dan Hiburan Massa), dalam Jurnal ISKI Vol. 1
Soemandoyo, Priyo, 1999, Wacana Gender dan Layar Televisi, LP3Y, Yogyakarta.
Winarso, Puji Heru, 2005, Sosiologi Komunikasi Massa, Prestasi Pustaka, Jakarta

No comments:
Write comments