|
Pemilihan
Umum Tahun 2004
|
|
Pemilihan Umum tahun 2004 merupakan eksperimen
demokrasi Indonesia baru. pemilu 2004 merupakan pemilu kedua setelah Presiden
Suharto lengser, meskipun demikian, pada pemilu kedua ini memiliki perbedaan
yang sangat jauh dalam banyak hal dengan pemilu 1999. Hal ini karena pemilu
2004 merupakan pemilu pertama setelah amandemen ke-4 UUD 1945. Melalui
amandemen struktur politik Indonesia dirubah sedemikian rupa sehingga
mempengaruhi proses rekruitmen elit politik.
Beberapa perubahan penting dalam amandemen yang berkaitan dengan pemilu adalah dalam hal mekanisme pemilihan presiden-wakil presiden dan dibentuknya lembaga baru yang bernama Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Perubahan terjadi juga pada pola rekruitmen kepala daerah yang efektif dilakukan setelah pemilu nasional 2004. Menurut konstitusi 1945 hasil amandemen ke-4, pemilihan pasangan presiden dan wakil presiden tidak lagi dipilih melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Konstitusi mengamanatkan pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan oleh rakyat secara langsung melalui mekanisme pemilu. Terkait dengan DPD, kehadiran lembaga ini menjadikan konsep perwakilan yang dianut Indonesia bergeser dari unicameral menjadi bicameral. Secara prinsip, konsep perwakilan yang ada di DPD, sesuai namanya, adalah wujud dari representasi ruang/daerah. Ide perwakilan ruang ini terbentuk untuk mengkompensasi kelemahan dalam perwakilan politik yang ada di DPR. Di dewan terjadi ketidak seimbangan antara perwakilan politik yang berasal dari Jawa dan luar Jawa. Akibatnya, jumlah wakil yang ada di DPR lebih banyak berasal dari daerah Pulau Jawa dibandingkan wakil dari daerah luar Pulau Jawa. Dengan hadirnya DPD, ketidak seimbangan itu berusaha diatasi. Pemilu 2004 dapat dikatakan sebagai jalan yang sama sekali baru bagi Indonesia dalam menapaki demokrasi perwakilan. Kebaruan itu pada suatu sisi adalah akibat dari dampak perubahan konstitusi seperti yang disebutkan diatas, dan pada sisi yang lain adalah efek dari kebebasan terhadap metode berpolitik aktor-aktor politik dan civil society. |
Sebanyak 6 pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum
- K. H.
Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim (dicalonkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa)
- Prof. Dr. H. M. Amien Rais dan Dr. Ir. H.
Siswono Yudo Husodo
(dicalonkan oleh Partai Amanat Nasional)
- Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Sc. (dicalonkan oleh Partai Persatuan Pembangunan)
- Hj.
Megawati Soekarnoputri
dan K. H. Ahmad Hasyim Muzadi (dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan)
- H. Susilo
Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf
Kalla (dicalonkan oleh
Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan
Indonesia)
- H. Wiranto, SH. dan Ir. H.
Salahuddin Wahid
(dicalonkan oleh Partai Golongan Karya)
Dari keenam pasangan calon tersebut, pasangan K. H. Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud
Ibrahim tidak lolos karena berdasarkan tes kesehatan, Abdurrahman
Wahid dinilai tidak memenuhi kesehatan.
Karena tidak ada satu pasangan yang memperoleh
suara lebih dari 50%, maka diselenggarakan pemilihan putaran kedua yang diikuti
oleh 2 pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua, yakni
SBY-JK dan Mega Hasyim. Pemilihan umum putaran kedua
Pemilu putaran kedua diselenggarakan pada tanggal
20 September 2004 dan diikuti oleh 2 pasangan calon. Berdasarkan hasil
pemilihan umum yang diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2004, dari 150.644.184
orang pemilih terdaftar, 116.662.705 orang (77,44%) menggunakan hak pilihnya.
Dari total jumlah suara, 114.257.054 suara (97,94%) dinyatakan sah, dengan
rincian sebagai berikut: No. Pasangan calon Jumlah suara Persentase 2. Hj.
Megawati Soekarnoputri H. Hasyim Muzadi 44.990.704 39,38% 4. H. Susilo Bambang
Yudhoyono Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla 69.266.350 60,62% Pelantikan presiden
dan wakil presiden terpilih
Berdasarkan hasil pemilihan umum, pasangan calon
Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden
dan Wakil Presiden Indonesia terpilih. Pelantikannya diselenggarakan pada
tanggal 20 Oktober 2004 dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat,
yang juga dihadiri sejumlah pemimpin negara sahabat, yaitu: PM Australia John
Howard, PM Singapura Lee Hsien Loong, PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi, PM
Timor Timur Mari Alkatiri, dan Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, serta
5 utusan-utusan negara lainnya. Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri tidak
menghadiri acara pelantikan tersebut. Pada malam hari yang sama, Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan anggota kabinet yang baru, yaitu Kabinet
Indonesia Bersatu.

No comments:
Write comments